Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pinjaman bulanan fintech lending mencapai Rp 14,95 triliun pada Agustus 2021. Nilai tersebut turun 4,53% dibandingkan pada bulan sebelumnya yang sebesar Rp 15,66 triliun.
Meski demikian, penyaluran pinjaman fintech lending cenderung naik selama setahun terakhir. Tercatat, kenaikan penyalurannya mencapai 205,10% dibandingkan Agustus 2020.
Pinjaman bulanan pada Agustus 2021 disalurkan kepada 27,23 juta entitas peminjam (borrower). Mayoritas atau 21,10 juta peminjam berasal dari wilayah Jawa.
Sebanyak Rp 8,16 triliun atau 54,58% dari total penyaluran pinjaman bulanan fintech lending pada Agustus 2021 diberikan kepada sektor produktif. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 3,80 triliun untuk sektor bukan lapangan usaha lain-lain.
Pinjaman yang disalurkan ke sektor perdagangan besar dan eceran mencapai Rp 1,70 triliun. Sementara, pinjaman ke sektor rumah tangga tercatat sebesar Rp 502,82 miliar.
Sementara dari sisi pemberi pinjaman (lender), jumlahnya mencapai 9,06 juta entitas dengan nilai Rp 14,72 triliun. Kerja sama penyaluran pinjaman oleh lender institusi (super lender) pada periode ini disumbang oleh 41 lembaga jasa keuangan konvensional sebesar Rp 1,53 triliun.
(Baca: Penyaluran Pinjaman Fintech Lending Naik Jadi 15,66 Triliun Pada Juli 2021)