Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, jumlah simpanan di perbankan mencapai Rp 7.126 triliun pada Agustus 2021. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 8,6% dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).
Kenaikan jumlah simpanan di perbankan tersebut turut mendorong LPS meningkatkan cakupan penjaminannya. LPS memberikan penjaminan penuh terhadap semua simpanan dengan nominal di bawah Rp 2 miliar.
Sementara, ada simpanan dengan nominal di atas Rp 2 miliar yang diberikan penjaminan sebagian. Jumlah penjaminan tersebut sebesar Rp 2 miliar dari tiap simpanan.
Berdasarkan data LPS, total simpanan yang mendapatkan penjaminan penuh meningkat 5,35% (yoy) menjadi Rp 2.947 triliun. Jumlah itu setara dengan 41,4% dari total simpanan di perbankan.
Total simpanan yang mendapatkan penjaminan sebagian naik 5,5% (yoy) menjadi Rp 617 triliun. Proporsinya sebesar 8,7% dari total simpanan di perbankan.
Sementara, total simpanan yang tidak dijamin meningkat 12% (yoy) menjadi Rp 3.562 triliun. Jumlah itu setara dengan 50% dari total simpanan di perbankan.
(Baca: Tembus Rp 7.000 Triliun, Simpanan Perbankan Terbanyak di Atas Rp 5 Miliar)