Pengakuan sejumlah perempuan yang memperoleh gaji Rp600 juta hingga Rp1,1 miliar per bulan viral di media sosial. Mereka diketahui memiliki latar belakang pekerjaan di bidang perusahaan asuransi.
Lantas, ada berapa banyak jenis perusahaan asuransi di tanah air saat ini?
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 149 perusahaan asuransi di seluruh Indonesia pada 2021.
Perusahaan asuransi kerugian tercatat memiliki jumlah perusahaan terbanyak mencapai 77 perusahaan. Jumlah ini setara 51,67% dari total perusahaan asuransi nasional.
Selanjutnya, perusahaan asuransi jiwa ada total 60 perusahaan atau 40,26% dari total perusahaan asuransi di tanah air.
Kemudian, perusahaan reasuransi di Indonesia mencapai 7 perusahaan. Diikuti oleh 2 perusahaan penyelenggara asuransi wajib dan 2 perusahaan badan penyelenggara jaminan sosial.
Selain perusahaan asuransi, ada pula perusahaan penunjang asuransi. Totalnya, mencapai 223 perusahaan pada 2021.
Secara rinci, terdapat 155 perusahaan pialang asuransi, ada 41 perusahaan pialang reasuransi, dan 27 perusahaan penilai kerugian.
(Baca: Ada 149 Perusahaan Asuransi pada 2021, Terbanyak Asuransi Kerugian)