Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, penyerapan tenaga kerja per Februari 2019 masih didominasi oleh pekerja dengan latar belakang pendidikan sekolah dasar (SD) ke bawah sebesar 40,51 persen. Angka ini tidak berubah dalam tiga tahun terakhir meskipun mengalami penurunan sekitar 1 persen dibandingkan 2017 yang sebesar 42,23 persen.
Kementerian Ketenagakerjaan sendiri tengah berupaya meningkatkan daya saing pekerja di Tanah Air melalui program pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja (BLK) dan pemagangan berbasis kompetensi di perusahaan. Guna menjaga kualitas tenaga kerja, digalakkan juga program sertifikasi kompetensi. Pelaksanaan dilakukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berada di bawah pengawasan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pada 2030, Indonesia diproyeksikan membutuhkan tenaga kerja terampil sebanyak 113 juta. Hanya saja, yang tersedia saat ini baru sekitar 57 juta orang. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, setiap tahunnya Indonesia membutuhkan sekitar 3,7 juta tenaga kerja terampil.