Jumlah pekerja di Kabupaten Aceh Utara dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2023 tercatat 250,07 ribu pekerja, pada 2024 kemudian meningkat menjadi 255,25 ribu pekerja dan untuk 2025 tercatat sebanyak 264,28 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Cuaca Padang Pariaman Hari Ini, 31 Agustus 2026: Berawan dengan Suhu 23-28 °C)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Aceh Utara mencapai 6,88 persen pada 2025. Angka ini berkurang 0 persen dibandingkan Desember 2024 yang tercatat 6,88 persen. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2023, angkanya turun 0,19 persen .
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Aceh Utara dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2023 tercatat 269,09 ribu jiwa, pada 2024 kemudian meningkat menjadi 274,12 ribu jiwa dan untuk 2025 tercatat sebanyak 280,48 ribu jiwa.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 54 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2 persen .
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Aceh Utara berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga turun di tahun 2025. Perekonomian di wilayah ini pada 2025 lalu tercatat 1,01 persen. Sebelumnya pada 2024 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 3,67 persen .
Data Kependudukan di Kabupaten Aceh Utara:
Jumlah penduduk di Kabupaten Aceh Utara tercatat 654,62 ribu jiwa data per 2025. Angka ini bertambah dibanding 2024 dan lebih tinggi dibanding Desember 2023. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih rendah. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 1,11%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Aceh, jumlah penduduk Kabupaten Aceh Utara merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan kabupaten/kota lain, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 23.
Data BPS 2025, 412,57 ribu atau sekitar 63,02% penduduk di Kabupaten Aceh Utara adalah kelompok produktif yang berusia 15-59 tahun. Adapun 27,38% dari total penduduk atau sekitar 179,23 ribu adalah anak-anak (usia 0-14 tahun) dan 9,6% lainnya adalah penduduk dengan usia lebih dari 60 tahun.
(Baca: Statistik Nilai Investasi PMD Sektor Industri Lainnya Periode 2013-2023)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Aceh Utara pada Desember 2025 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 56,26 ribu jiwa (8,59%)
- Umur 5-9 tahun 61,53 ribu jiwa (9,4%)
- Umur 10-14 tahun 61,44 ribu jiwa (9,39%)
- Umur 15-19 tahun 63,18 ribu jiwa (9,65%)
- Umur 20-24 tahun 59,27 ribu jiwa (9,05%)
- Umur 25-29 tahun 47,87 ribu jiwa (7,31%)
- Umur 30-34 tahun 46,12 ribu jiwa (7,05%)
- Umur 35-39 tahun 44,98 ribu jiwa (6,87%)
- Umur 40-44 tahun 43,93 ribu jiwa (6,71%)
- Umur 45-49 tahun 40,77 ribu jiwa (6,23%)
- Umur 50-54 tahun 37,54 ribu jiwa (5,73%)
- Umur 55-59 tahun 28,91 ribu jiwa (4,42%)
- Umur 60-64 tahun 21,94 ribu jiwa (3,35%)
- Umur 65-69 tahun 17,46 ribu jiwa (2,67%)
- Umur 70-74 tahun 12,36 ribu jiwa (1,89%)
- Umur lebih dari 75 tahun 11,05 ribu jiwa (1,69%)