Jumlah pekerja di Kabupaten Aceh Utara mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2023 jumlah pekerja sebanyak 250,07 ribu pekerja kemudian jumlahnya naik menjadi 264,28 ribu pekerja pada tahun 2025.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: 7,41% Penduduk di Kabupaten Sinjai Masuk Kategori Miskin)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Aceh Utara mencapai 6,88 persen pada 2025. Angka ini berkurang 0 persen dibandingkan Desember 2024 yang tercatat 6,88 persen. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2023, angkanya turun 0,19 persen .
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Aceh Utara mengalami trend kenaikan dalam 18 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2023 jumlah angkatan kerja sebanyak 269,09 ribu pekerja dan di tahun 2025 naik menjadi 280,48 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 54 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2 persen .
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Aceh Utara tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga turun di tahun 2025. Perekonomian di wilayah ini pada 2025 lalu tercatat 1,01 persen. Sebelumnya pada 2024 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 3,67 persen .
Data Kependudukan di Kabupaten Aceh Utara:
Jumlah penduduk di Kabupaten Aceh Utara tercatat 633,63 ribu jiwa data per 2024. Angka ini mengalami kenaikan. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih rendah. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 0,72%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Aceh, jumlah penduduk Kabupaten Aceh Utara merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan kabupaten/kota lain, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 27.
(Baca: 30% Penduduk di Papua Beragama Islam)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Aceh Utara pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 53,62 ribu jiwa (8,46%)
- Umur 5-9 tahun 65,7 ribu jiwa (10,37%)
- Umur 10-14 tahun 61,08 ribu jiwa (9,64%)
- Umur 15-19 tahun 45,31 ribu jiwa (7,15%)
- Umur 20-24 tahun 55,66 ribu jiwa (8,78%)
- Umur 25-29 tahun 51,78 ribu jiwa (8,17%)
- Umur 30-34 tahun 48,8 ribu jiwa (7,7%)
- Umur 35-39 tahun 50,65 ribu jiwa (7,99%)
- Umur 40-44 tahun 43,85 ribu jiwa (6,92%)
- Umur 45-49 tahun 37,62 ribu jiwa (5,94%)
- Umur 50-54 tahun 33,94 ribu jiwa (5,36%)
- Umur 55-59 tahun 26,27 ribu jiwa (4,15%)
- Umur 60-64 tahun 21,06 ribu jiwa (3,32%)
- Umur 65-69 tahun 14,54 ribu jiwa (2,29%)
- Umur 70-74 tahun 10,82 ribu jiwa (1,71%)
- Umur lebih dari 75 tahun 12,94 ribu jiwa (2,04%)