Jumlah pekerja di Kabupaten Manggarai Barat mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 150,5 ribu pekerja kemudian jumlahnya mengalami penurunan menjadi 142,4 ribu pekerja pada tahun 2024.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Pasaman Barat Menurut Sektor pada 2024)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Manggarai Barat pada Desember 2024, berkurang 0,95% menjadi 3,47% dibandingkan dengan Desember 2023. Sementara dibanding Desember 2022, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 4,91%.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Manggarai Barat mengalami trend kenaikan dalam 17 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 158,27 ribu pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 16.669 pekerja menjadi 147,53 ribu pekerja pada tahun 2024.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 290 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Manggarai Barat tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,93 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,78 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Manggarai Barat:
Jumlah penduduk di Kabupaten Manggarai Barat tercatat 282,94 ribu jiwa data per 2024. Angka ini mengalami kenaikan. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih rendah. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 0,59%.
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Toraja Utara Menurut Sektor pada 2024)
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Nusa Tenggara Timur, jumlah penduduk Kabupaten Manggarai Barat berada di urutan sembilan, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 22.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Manggarai Barat pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 19,55 ribu jiwa (6,91%)
- Umur 5-9 tahun 27,87 ribu jiwa (9,85%)
- Umur 10-14 tahun 27,34 ribu jiwa (9,66%)
- Umur 15-19 tahun 24,22 ribu jiwa (8,56%)
- Umur 20-24 tahun 31,72 ribu jiwa (11,21%)
- Umur 25-29 tahun 27,46 ribu jiwa (9,7%)
- Umur 30-34 tahun 21,39 ribu jiwa (7,56%)
- Umur 35-39 tahun 19,72 ribu jiwa (6,97%)
- Umur 40-44 tahun 18,19 ribu jiwa (6,43%)
- Umur 45-49 tahun 15,37 ribu jiwa (5,43%)
- Umur 50-54 tahun 13,84 ribu jiwa (4,89%)
- Umur 55-59 tahun 12,53 ribu jiwa (4,43%)
- Umur 60-64 tahun 8,96 ribu jiwa (3,17%)
- Umur 65-69 tahun 5,9 ribu jiwa (2,08%)
- Umur 70-74 tahun 4,07 ribu jiwa (1,44%)
- Umur lebih dari 75 tahun 4,82 ribu jiwa (1,7%)