Jumlah pekerja di Kabupaten Gunung Kidul mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk enam tahun terakhir, jumlah pekerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2023 jumlah pekerja sebanyak 459,19 ribu pekerja dan di tahun 2025 naik menjadi 464,67 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Pulau Morotai | 2010 - 2025)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Gunung Kidul pada Desember 2025, berkurang 0,01 persen menjadi 2,15 persen dibandingkan dengan Desember 2024. Dalam delapan semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) terus bergerak naik dengan laju peningkatan lebih tinggi dibandingkan dengan semester sebelumnya.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Gunung Kidul mengalami trend kenaikan dalam 18 tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam enam tahun terakhir, jumlah angkatan kerja juga ikut tren naik. Tercatat pada tahun 2023 jumlah angkatan kerja sebanyak 468,98 ribu pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 1.740 pekerja menjadi 473,24 ribu pekerja pada tahun 2025.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 448 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2 persen .
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Gunung Kidul tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2025. Perekonomian di wilayah ini pada 2025 lalu tercatat 5,47 persen. Sebelumnya pada 2024 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,81 persen .
Data Kependudukan di Kabupaten Gunung Kidul:
Jumlah penduduk di Kabupaten Gunung Kidul tercatat 801,69 ribu jiwa data per 2025. Angka ini dalam 13 tahun berturut-turut terus naik. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 1,54%.
(Baca: 12,71% Penduduk di Kabupaten Banggai Laut Masuk Kategori Miskin)
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi DI Yogyakarta, kabupaten/kota ini masuk dalam urutan lima besar, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 85.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Gunung Kidul pada Desember 2025 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 49,91 ribu jiwa (6,23%)
- Umur 5-9 tahun 52,2 ribu jiwa (6,51%)
- Umur 10-14 tahun 53,23 ribu jiwa (6,64%)
- Umur 15-19 tahun 44,1 ribu jiwa (5,5%)
- Umur 20-24 tahun 35,55 ribu jiwa (4,43%)
- Umur 25-29 tahun 50,81 ribu jiwa (6,34%)
- Umur 30-34 tahun 50,24 ribu jiwa (6,27%)
- Umur 35-39 tahun 55,66 ribu jiwa (6,94%)
- Umur 40-44 tahun 57,4 ribu jiwa (7,16%)
- Umur 45-49 tahun 56,22 ribu jiwa (7,01%)
- Umur 50-54 tahun 56,35 ribu jiwa (7,03%)
- Umur 55-59 tahun 57,66 ribu jiwa (7,19%)
- Umur 60-64 tahun 57,25 ribu jiwa (7,14%)
- Umur 65-69 tahun 46,69 ribu jiwa (5,82%)
- Umur 70-74 tahun 34,41 ribu jiwa (4,29%)
- Umur lebih dari 75 tahun 43,99 ribu jiwa (5,49%)