Sepanjang 2014 - Maret 2019, kuantitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai 1,55 juta pekerja. Khusus selama triwulan pertama 2019, populasinya mencapai 64.062 orang terdiri dari 19.597 (31%) pekerja laki-laki dan 44.465 (70%) pekerja perempuan. Realisasi jumlah PMI Januari – Maret tahun ini turun 3,07% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebanyak 66.090 pekerja.
Informasi di atas berasal dari data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BN2PTKI). Dari sumber yang sama diketahui, penempatan PMI sepanjang 2018 meningkat 7,89% secara year on year menjadi 283.640 ribu pekerja. Jumlah ini terdiri dari 84.665 (30%) pekerja laki-laki dan 198.975 (70%) pekerja perempuan.
Tingginya penempatan pekerja migran ke luar negeri seolah mengindikasikan bahwa bekerja di luar negeri terus menjadi impian sebagian masyarakat. Penghasilan yang cukup besar menjadi salah satu alasan mereka mengadu nasib sampai ke negeri jiran.