Jumlah pekerja di Kabupaten Padang Pariaman mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 199,51 ribu pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 10.802 pekerja menjadi 217,93 ribu pekerja pada tahun 2024.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: PDRB ADHB di Kota Batu Menurut Sektor pada 2024)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Padang Pariaman mencapai 6,59% pada 2024. Angka ini berkurang 0,1% dibandingkan Desember 2023 yang tercatat 6,69%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2022, angkanya turun 0,01%.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Padang Pariaman dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 213,62 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 221,99 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 233,32 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 62 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Padang Pariaman berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,57 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,46 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Padang Pariaman:
Jumlah penduduk di Kabupaten Padang Pariaman tercatat 457,53 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 2,06%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Sumatera Barat, jumlah penduduk Kabupaten Padang Pariaman masuk dalam urutan lima besar, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 39.
(Baca: Statistik Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Seram Bagian Timur 2016-2025)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Padang Pariaman pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 25,44 ribu jiwa (5,56%)
- Umur 5-9 tahun 38,12 ribu jiwa (8,33%)
- Umur 10-14 tahun 41,51 ribu jiwa (9,07%)
- Umur 15-19 tahun 41,61 ribu jiwa (9,1%)
- Umur 20-24 tahun 43,59 ribu jiwa (9,53%)
- Umur 25-29 tahun 38,7 ribu jiwa (8,46%)
- Umur 30-34 tahun 29,85 ribu jiwa (6,52%)
- Umur 35-39 tahun 29,05 ribu jiwa (6,35%)
- Umur 40-44 tahun 28,72 ribu jiwa (6,28%)
- Umur 45-49 tahun 27,55 ribu jiwa (6,02%)
- Umur 50-54 tahun 25,14 ribu jiwa (5,5%)
- Umur 55-59 tahun 22,52 ribu jiwa (4,92%)
- Umur 60-64 tahun 19,42 ribu jiwa (4,25%)
- Umur 65-69 tahun 17,13 ribu jiwa (3,74%)
- Umur 70-74 tahun 12,48 ribu jiwa (2,73%)
- Umur lebih dari 75 tahun 16,68 ribu jiwa (3,65%)