Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kementerian PANRB) akan membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2023 mendatang.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, proyeksi kebutuhan CPNS dan PPPK pada tahun depan bakal mempertimbangkan usulan yang disampaikan oleh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah.
"Untuk tahun 2023, pemerintah melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK," kata Azwar dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/12).
Azwar membocorkan sejumlah formasi CPNS dan PPPK yang akan dibuka pada 2023 mendatang. Meski demikian, ia tak merinci mengenai tanggal pelaksanaan rekrutmen tersebut.
Ia mengatakan, kebutuhan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2023 adalah untuk seleksi PPPK yakni Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis. Proyeksinya sebanyak 424.843 formasi instansi daerah dan 93.195 formasi instansi pusat.
Sementara, formasi yang dibutuhkan pada rekrutmen CPNS mulai dari jaksa hingga tenaga teknis. Namun, ia tak merinci jumlahnya.
"Calon PNS tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, agen dan tenaga teknis tertentu lainnya," ujar Azwar.
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu mengatakan, pemerintah juga akan menyiapkan terkait pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua barat serta Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per September 2022, jumlah ASN yang tercatat sebanyak 4.315.181. Jumlah ini terdiri dari 3.956.018 PNS dan 359.163 PPPK.
"Proyeksi kebutuhan untuk tahun 2023 juga mempertimbangkan usulan yang disampaikan oleh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang sedang dilakukan penelaahan. Pada saatnya akan ditetapkan formasi dengan pertimbangan Menteri Keuangan," ujar Azwar.
(Baca: Mayoritas PPPK adalah Lulusan S1 pada 2021)