Jumlah pekerja di Kabupaten Gunung Kidul mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk lima tahun terakhir, jumlah pekerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 453,65 ribu pekerja dan di tahun 2024 naik menjadi 461,33 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Gunung Kidul mencapai 2,16% pada 2024. Angka ini bertambah 0,07% dibandingkan Desember 2023 yang tercatat 2,09%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2022, angkanya naik 0,08%.
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Gunung Kidul dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 463,27 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 468,98 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 471,5 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 442 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Gunung Kidul tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,81 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,04 persen.