Sebanyak 17 Provinsi akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2018. Dari jumlah tersebut beberapa provinsi masih memiliki masalah mengenai pengangguran. Hal ini hendaknya menjadi perhatian bagi pasangan calon yang akan memperebutkan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur. Sebanyak enam provinsi yang akan menggelar Pilkada tahun ini memilki tingkat pengangguran di atas angka nasional sebesar 5,5%.
Maluku merupakan provinsi peserta Pilkada dengan angka pengangguran tertinggi, diikuti Jawa Barat, dan Kalimantan Timur. Sementara Bali merupakan yang terendah.
Pengangguran di Maluku pada Agustus 2017 meningkat 2,24% dibanding posisi Agustus tahun sebelumnya sebesar 7,05%. Peningkatan ini merupakan yang terbesar dibanding 16 provinsi lainnya yang akan melaksanakan Pilkada tahun ini. Sementara yang mengalami penurunan terbesar adalah Kalimantan Timur, yakni sebesar 1,04% dari posisi sebelumnya 7,95%.