Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 2,39% anak usia 10-17 tahun di Indonesia bekerja pada 2023.
Angka itu sudah menurun dari 2022 yang sebesar 2,44% dan 2021 yang sebesar 2,63%.
Provinsi dengan pekerja anak tertinggi ada di Sulawesi Barat dengan proporsi sebesar 5,61% dari total anak usia 10-17 tahun di wilayah tersebut. Angka tersebut lebih rendah dari 2022 yang mencapai 6,31%, tetapi lebih tinggi 2021 yang sempat menekan angka menjadi 5,5%.
Provinsi tertinggi kedua adalah Gorontalo dengan proporsi 5,37%. Angka 2023 tersebut lebih rendah dari 2022 yang sempat membubung hingga 6,78%, tetapi lebih tinggi dari 2021 yang sebesar 4,28%.
Ketiga, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar 5,1%. Proporsi itu turun tipis dari 2022 yang sebesar 5,12%, tetapi meningkat dari 2021 yang sebesar 4,49%.
Ketiga provinsi teratas memiliki pola yang sama, yakni proporsi 2023 lebih rendah dari 2022 tetapi lebih tinggi dari 2021.
Sementara urutan keempat dan kelima tertinggi di antaranya Bali (4,19%) dan Sulawesi Tengah (4,18%). Sisanya ada Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, hingga Sulawesi Tenggara, seperti terlihat pada grafik.
Adapun provinsi dengan persentase pekerja anak terendah ada di DKI Jakarta (0,58%); Aceh (1,03%); dan Jawa Timur (1,56%).
(Baca juga: Ada 1 Juta Pekerja Anak di Indonesia pada 2023, Ini Rentang Usianya)