Jumlah pekerja di Kabupaten Gresik dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 666,13 ribu pekerja, pada 2022 kemudian mengalami penurunan menjadi 664,37 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 688,64 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kota Padang Sidimpuan Mencapai 7,57%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Gresik pada Desember 2023, berkurang 1,02% menjadi 6,82% dibandingkan dengan Desember 2022 . Sementara dibanding Desember 2021, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai delapan%.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Gresik dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 724,05 ribu pekerja, pada 2022 kemudian turun menjadi 720,87 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 739,01 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 68 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Gresik tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 4,62 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 7,38 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Gresik:
Jumlah penduduk di Kabupaten Gresik tercatat 1,31 juta jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini turun 0,06%. Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,91%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Jawa Timur, jumlah penduduk Kabupaten Gresik berada di urutan 11, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 47.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Lampung Timur 3,09%)
Mayoritas penduduk di wilayah ini atau sekitar 66,4% merupakan penduduk usia produktif yakni dengan usia 15-59 tahun berjumlah 869,24 ribu. Menurut publikasi BPS pada 2024 lalu, jumlahnya mencapai 869,24 ribu. Lainnya rentang usia 0-14 tahun (anak-anak) sekitar 21,31% dan 12,3% sisanya adalah kelompok usia lanjut dengan usia lebih dari 60 tahun.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Gresik pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 76,17 ribu jiwa (5,82%)
- Umur 5-9 tahun 98,96 ribu jiwa (7,56%)
- Umur 10-14 tahun 103,84 ribu jiwa (7,93%)
- Umur 15-19 tahun 88,32 ribu jiwa (6,75%)
- Umur 20-24 tahun 106,03 ribu jiwa (8,1%)
- Umur 25-29 tahun 101 ribu jiwa (7,71%)
- Umur 30-34 tahun 94,94 ribu jiwa (7,25%)
- Umur 35-39 tahun 92,52 ribu jiwa (7,07%)
- Umur 40-44 tahun 107,66 ribu jiwa (8,22%)
- Umur 45-49 tahun 103,18 ribu jiwa (7,88%)
- Umur 50-54 tahun 94,81 ribu jiwa (7,24%)
- Umur 55-59 tahun 80,78 ribu jiwa (6,17%)
- Umur 60-64 tahun 61,8 ribu jiwa (4,72%)
- Umur 65-69 tahun 44,77 ribu jiwa (3,42%)
- Umur 70-74 tahun 27,74 ribu jiwa (2,12%)
- Umur lebih dari 75 tahun 26,64 ribu jiwa (2,04%)