Jumlah pekerja di Kabupaten Kutai Timur mengalami trend kenaikan dalam 14 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2021 jumlah pekerja sebanyak 186,5 ribu pekerja kemudian jumlahnya naik menjadi 216,25 ribu pekerja pada tahun 2023.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kota Singkawang Mencapai 8,51%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Kutai Timur mencapai 5,93% pada 2023. Angka ini berkurang 0,55% dibandingkan Desember 2022 yang tercatat 6,48%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2021, angkanya naik 0,58%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Kutai Timur dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 197,05 ribu pekerja, pada 2022 kemudian meningkat menjadi 203,19 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 229,89 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 110 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Kutai Timur tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 7,71 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,58 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Kutai Timur:
Jumlah penduduk di Kabupaten Kutai Timur tercatat 433,33 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih rendah. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 2,87%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Kalimantan Timur, kabupaten/kota ini masuk dalam urutan lima besar, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 13.
Pada 2024, mayoritas penduduk Kabupaten Kutai Timur di dominasi oleh usia produktif (umur pada rentang 15-59 tahun) jumlahnya mencapai 290,87 ribu atau 67,12% dari total populasi. Sedangkan usia anak-anak (umur 0-14 tahun) serta usia lanjut yang berumur lebih dari 60 tahun masing-masing sebesar 27,35% dan 5,53%.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Ogan Komering Ilir 400,11 Ribu dan Angka Pengangguran 3,23%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Kutai Timur pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 30,17 ribu jiwa (6,96%)
- Umur 5-9 tahun 43,41 ribu jiwa (10,02%)
- Umur 10-14 tahun 44,94 ribu jiwa (10,37%)
- Umur 15-19 tahun 33,07 ribu jiwa (7,63%)
- Umur 20-24 tahun 40,74 ribu jiwa (9,4%)
- Umur 25-29 tahun 38,04 ribu jiwa (8,78%)
- Umur 30-34 tahun 37,2 ribu jiwa (8,58%)
- Umur 35-39 tahun 36,48 ribu jiwa (8,42%)
- Umur 40-44 tahun 35,35 ribu jiwa (8,16%)
- Umur 45-49 tahun 29,66 ribu jiwa (6,84%)
- Umur 50-54 tahun 23,38 ribu jiwa (5,4%)
- Umur 55-59 tahun 16,95 ribu jiwa (3,91%)
- Umur 60-64 tahun 10,39 ribu jiwa (2,4%)
- Umur 65-69 tahun 6,32 ribu jiwa (1,46%)
- Umur 70-74 tahun 3,89 ribu jiwa (0,9%)
- Umur lebih dari 75 tahun 3,34 ribu jiwa (0,77%)