Salah satu pekerjaan yang paling diminati di Indonesia adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, profesi ini dianggap bebas dari kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan juga mendapatkan jaminan pensiun serta tunjangan kinerja.
Mengutip data Badan Kepegawaian Negara (BKN), per 31 Desember 2021 jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Republik Indonesia yang berstatus aktif adalah 3.995.634 orang, atau mengalami penurunan 4,1% dibandingkan dengan tahun 2020.
Berdasarkan wilayah, Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah PNS terbanyak, yakni mencapai 403.754 orang pada 2021. Rinciannya, sebanya 322.124 orang merupakan PNS yang berdinas di Instansi Daerah, dan 81.630 orang di Instansi Pusat.
Sementara Jawa Tengah menempati posisi kedua dengan jumlah PNS mencapai 367.199 orang. Posisi selanjutnya ditempati oleh Jawa Barat dan DKI jakarta dengan jumlah PNS masing-masing sebanyak 361.805 orang dan 263.930 orang.
Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah PNS di Indonesia masih terpusat di Pulau Jawa. Adapun provinsi dengan jumlah PNS paling sedikit adalah Kalimantan Utara, yakni sebanyak 22.238 orang.
Berikut daftar lengkap 10 provinsi dengan jumlah PNS terbanyak tahun 2021:
1. Jawa Timur 403.754
2. Jawa Tengah 367.199
3. Jawa Barat 361.805
4. DKI Jakarta 263.930
5. Sumatera Utara 216.619
6. Sulawesi Selatan 189.671
7. Aceh 159.489
8. Sumatera Selatan 126.642
9. Sumatera Barat 123.316
10. Nusa Tenggara Timur 118.336
(Baca: Persentase PNS Perempuan Terus Meningkat Sejak 2016)