Jumlah pekerja di Kabupaten Aceh Tamiang dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 133,03 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 144,66 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 148,5 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Statistik Penduduk Beragama Konghucu di Sumatera Barat 2019-2024)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Aceh Tamiang mencapai 6,95% pada 2024. Angka ini berkurang 0,26% dibandingkan Desember 2023 yang tercatat 7,21%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2022, angkanya turun 0,43%.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Aceh Tamiang mengalami trend kenaikan dalam 17 tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam lima tahun terakhir, jumlah angkatan kerja juga ikut tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 143,63 ribu pekerja kemudian jumlahnya naik menjadi 159,59 ribu pekerja pada tahun 2024.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 50 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Aceh Tamiang tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang naik signifikan di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,25 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 2,25 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Aceh Tamiang:
Jumlah penduduk di Kabupaten Aceh Tamiang tercatat 310,48 ribu jiwa data per 2024. Dalam 17 tahun terakhir, jumlah penduduk terus mengalami kenaikan. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 1,3%. Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 1,3%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Aceh, jumlah penduduk Kabupaten Aceh Tamiang berada di urutan enam, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 77.
Mayoritas penduduk di wilayah ini atau sekitar 64,88% merupakan penduduk usia produktif yakni dengan usia 15-59 tahun berjumlah 201,46 ribu. Menurut publikasi BPS pada 2024 lalu, jumlahnya mencapai 201,46 ribu. Lainnya rentang usia 0-14 tahun (anak-anak) sekitar 25,89% dan 9,22% sisanya adalah kelompok usia lanjut dengan usia lebih dari 60 tahun.
(Baca: Tingkat Pengangguran Terbuka Periode 2016-2023)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Aceh Tamiang pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 22,38 ribu jiwa (7,21%)
- Umur 5-9 tahun 28,31 ribu jiwa (9,12%)
- Umur 10-14 tahun 29,7 ribu jiwa (9,56%)
- Umur 15-19 tahun 28,57 ribu jiwa (9,2%)
- Umur 20-24 tahun 28,27 ribu jiwa (9,1%)
- Umur 25-29 tahun 25,21 ribu jiwa (8,12%)
- Umur 30-34 tahun 22,11 ribu jiwa (7,12%)
- Umur 35-39 tahun 22,66 ribu jiwa (7,3%)
- Umur 40-44 tahun 23,03 ribu jiwa (7,42%)
- Umur 45-49 tahun 19,88 ribu jiwa (6,4%)
- Umur 50-54 tahun 17,53 ribu jiwa (5,65%)
- Umur 55-59 tahun 14,2 ribu jiwa (4,57%)
- Umur 60-64 tahun 11,15 ribu jiwa (3,59%)
- Umur 65-69 tahun 7,98 ribu jiwa (2,57%)
- Umur 70-74 tahun 4,65 ribu jiwa (1,5%)
- Umur lebih dari 75 tahun 4,85 ribu jiwa (1,56%)