Proporsi pekerja dengan disabilitas tercatat sebesar 5,37% pada tahun 2021, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai hampir 6%, menurut laporan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada Jumat (8/4/2022).
BPS menulis bahwa penyandang disabilitas sering mendapat perlakuan yang tidak adil, termasuk dalam hal pekerjaan.
Persentase pekerja laki-laki dengan disabilitas tercatat 5,09% pada tahun 2021, sementara perempuan tercatat 5,81%.
BPS juga melaporkan bahwa 45,53% pekerja dengan disabilitas berada di sektor pertanian, 38,4% di sektor jasa, dan sisanya di sektor industri manufaktur pada tahun 2021.
Proporsi pekerja dengan disabilitas di daerah perkotaan tercatat 4,37%, lebih kecil dibanding daerah perdesaan yang mencapai 6,59% pada tahun 2021.
(Baca: Sebanyak 28,37% Pekerja Disabilitas Berusaha Sendiri pada 2020)