Jumlah pekerja di Kabupaten Maluku Tenggara mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 41.994 pekerja dan di tahun 2024 naik menjadi 60.639 pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Bangka Barat 4,88%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Maluku Tenggara pada Desember 2024, berkurang 0,06% menjadi 5,68% dibandingkan dengan Desember 2023. Sementara dibanding Desember 2022, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 5,74%.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Maluku Tenggara mengalami trend penurunan dalam 17 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 44.551 pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 6.729 pekerja menjadi 64.289 pekerja pada tahun 2024.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 111 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Maluku Tenggara tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 5,44 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,84 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Maluku Tenggara:
Jumlah penduduk di Kabupaten Maluku Tenggara tercatat 129,24 ribu jiwa data per 2024. Dalam 13 tahun terakhir, jumlah penduduk terus mengalami kenaikan. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 5,31%.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Padang Lawas Utara 135,97 Ribu dan Angka Pengangguran 3,99%)
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Maluku, kabupaten/kota ini berada di urutan tujuh, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 11.
Jumlah penduduk menurut umur Kabupaten Maluku Tenggara dilihat dari kelompok umur, usia produktif tercatat 83.511 atau 64,62%, anak-anak 30.625 atau 23,7% dan 11,68% sisanya atau sebanyak 15.099 merupakan penduduk usia lanjut.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Maluku Tenggara pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 6,39 ribu jiwa (4,95%)
- Umur 5-9 tahun 11,38 ribu jiwa (8,81%)
- Umur 10-14 tahun 12,85 ribu jiwa (9,94%)
- Umur 15-19 tahun 13,83 ribu jiwa (10,7%)
- Umur 20-24 tahun 12,83 ribu jiwa (9,93%)
- Umur 25-29 tahun 11,08 ribu jiwa (8,57%)
- Umur 30-34 tahun 9,93 ribu jiwa (7,68%)
- Umur 35-39 tahun 9,74 ribu jiwa (7,53%)
- Umur 40-44 tahun 8,36 ribu jiwa (6,47%)
- Umur 45-49 tahun 6,8 ribu jiwa (5,26%)
- Umur 50-54 tahun 5,62 ribu jiwa (4,35%)
- Umur 55-59 tahun 5,32 ribu jiwa (4,12%)
- Umur 60-64 tahun 4,75 ribu jiwa (3,68%)
- Umur 65-69 tahun 3,8 ribu jiwa (2,94%)
- Umur 70-74 tahun 2,62 ribu jiwa (2,03%)
- Umur lebih dari 75 tahun 3,93 ribu jiwa (3,04%)