Jumlah pekerja di Kabupaten Karawang dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2023 tercatat 1,12 juta pekerja, pada 2024 kemudian meningkat menjadi 1,15 juta pekerja dan untuk 2025 tercatat sebanyak 1,21 juta pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kota Makassar 627,09 Ribu dan Angka Pengangguran 9,6 Persen)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Karawang pada Desember 2025, berkurang 0,05 persen menjadi 7,99 persen dibandingkan dengan Desember 2024. Sementara dibanding Desember 2023, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 8,95 persen .
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Karawang dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2023 tercatat 1,23 juta pekerja, pada 2024 kemudian meningkat menjadi 1,25 juta pekerja dan untuk 2025 tercatat sebanyak 1,3 juta pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 17 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2 persen .
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Karawang tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2025. Perekonomian di wilayah ini pada 2025 lalu tercatat 5,06 persen. Sebelumnya pada 2024 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,2 persen .
Data Kependudukan di Kabupaten Karawang:
Jumlah penduduk di Kabupaten Karawang tercatat 2,4 juta jiwa data per 2025. Untuk data terakhir ini, jumlah penduduk mengalami penurunan. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih rendah. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 0,24%.
(Baca: Persentase Pengangguran 2025 di Kabupaten Maros 4,13 Persen)
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Jawa Barat, jumlah penduduk Kabupaten Karawang berada di urutan sembilan, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 17.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Karawang pada Desember 2025 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 177,15 ribu jiwa (7,38%)
- Umur 5-9 tahun 178,38 ribu jiwa (7,43%)
- Umur 10-14 tahun 188,96 ribu jiwa (7,88%)
- Umur 15-19 tahun 193,19 ribu jiwa (8,05%)
- Umur 20-24 tahun 189,4 ribu jiwa (7,89%)
- Umur 25-29 tahun 187,95 ribu jiwa (7,83%)
- Umur 30-34 tahun 187,68 ribu jiwa (7,82%)
- Umur 35-39 tahun 183,33 ribu jiwa (7,64%)
- Umur 40-44 tahun 174,86 ribu jiwa (7,29%)
- Umur 45-49 tahun 173,18 ribu jiwa (7,22%)
- Umur 50-54 tahun 156,49 ribu jiwa (6,52%)
- Umur 55-59 tahun 126,79 ribu jiwa (5,28%)
- Umur 60-64 tahun 111,03 ribu jiwa (4,63%)
- Umur 65-69 tahun 75,14 ribu jiwa (3,13%)
- Umur 70-74 tahun 51,04 ribu jiwa (2,13%)
- Umur lebih dari 75 tahun 44,9 ribu jiwa (1,87%)