Ada 5,37% Pekerja Usia 15 Tahun ke Atas dengan Diasbilitas pada 2021

1
Monavia Ayu Rizaty 11/04/2022 12:40 WIB
Proporsi Pekerja dengan Disabilitas Menurut Jenis Kelamin (2020-2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Penyandang disabilitas perlu mendapat kesempatan dan dukungan untuk terserap dalam ketenagakerjaan

Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 5,37% penduduk usia 15 tahun ke atas dengan disabilitas yang bekerja di Indonesia. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 0,61 poin dibandingkan kondisi tahun sebelumnya.

>

Apabila dilihat berdasarkan jenis kelamin, proporsi pekerja perempuan dengan disabilitas lebih tinggi dari laki-laki. Pada 2021, proporsi pekerja perempuan dengan disabilitas mencapai 5,81%. Sementara, proporsi pekerja laki-laki dengan disabilitas sebesar 5,09%.

Berdasarkan daerah tempat tinggal, proporsi pekerja dengan disabilitas di perdesaan lebih tinggi daripada di perkotaan. Pada 2021, proporsi pekerja dengan disabilitas di perdesaan sebesar 6,59%, sedangkan di perkotaan sebesar 4,37%.

Sebagian besar atau 9,35% pekerja disabilitas memiliki status pekerjaan berusaha dibantu buruh tidak tetap. Pekerja disabilitas yang berstatus berusaha sendiri mencapai 7,57%%. Kemudian, 6,86% pekerja disabilitas bekerja di pertanian.

(Baca Selengkapnya: Ini Pertimbangan Calon Karyawan dalam Memilih Tempat Kerja)

Editor : Annissa Mutia

Data Populer

Lihat Semua