Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Sukamara pada Desember 2024, berkurang 0,27% menjadi 4,95% dibandingkan dengan Desember 2023. Dalam tujuh semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) terus bergerak naik dengan laju peningkatan lebih tinggi dibandingkan dengan semester sebelumnya.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
(Baca: Harga Gula Pasir di Pasar Modern Periode Maret 2025-2026)
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
(Baca: Harga Beras Kualitas Medium I di Pasar Tradisional Provinsi Maluku Utara Sebulan Terakhir Masih di Harga Rp17,75 Ribu)
Dalam lima semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) menunjukkan tren kenaikan. Kemudian setelah pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu, menyebabkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) naik di Kabupaten Sukamara.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 157 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Sukamara mengalami trend kenaikan dalam 17 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 35.218 pekerja, kemudian jumlahnya turun dari tahun sebelumnya sebanyak 627 pekerja menjadi 35.727 pekerja pada tahun 2024.
Sedangkan untuk jumlah penduduk yang bekerja, Jumlah pekerja di Kabupaten Sukamara mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam lima tahun terakhir, jumlah pekerja juga ikut tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 32.944 pekerja, kemudian jumlahnya turun dari tahun sebelumnya sebanyak 496 pekerja menjadi 33.957 pekerja pada tahun 2024.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Sukamara tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 3,89 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,64 persen.
Berikut ini sepuluh kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terbuka dari urutan yang terbesar di provinsi Kalimantan Tengah pada 2024 yakni :
- Kota Palangkaraya 5,02%
- Kabupaten Sukamara 4,95%
- Kabupaten Katingan 4,88%
- Kabupaten Barito Utara 4,71%
- Kabupaten Kota Waringin Timur 4,63%
- Kabupaten Kota Waringin Barat 4,42%
- Kabupaten Barito Selatan 4,12%
- Kabupaten Kapuas 3,61%
- Kabupaten Seruyan 3,47%
- Kabupaten Barito Timur 3,26%
Berikut ini sepuluh kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terbuka dari urutan yang terkecil pada 2024 yakni :
- Kabupaten Pulang Pisau 1,99%
- Kabupaten Murung Raya 2,9%
- Kabupaten Gunung Mas 3,12%
- Kabupaten Lamandau 3,17%
- Kabupaten Barito Timur 3,26%
- Kabupaten Seruyan 3,47%
- Kabupaten Kapuas 3,61%
- Kabupaten Barito Selatan 4,12%
- Kabupaten Kota Waringin Barat 4,42%
- Kabupaten Kota Waringin Timur 4,63%