Laporan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menunjukkan, sebanyak 67,2% dari total 2.020 responden jurnalis di Indonesia pernah mengalami kekerasan di ranah digital dalam lima tahun terakhir.
Dari 10 jenis kekerasan di ranah digital yang ditanyakan, diawasi atau stalked menjadi kekerasan yang paling banyak dialami oleh 51,9% responden.
"Secara definisi, stalking atau penguntitan adalah tindakan yang dilakukan secara berulang dan tidak diinginkan terhadap seseorang yang dapat menyebabkan rasa takut atau cemas," tulis AJI dalam laporan Potret Jurnalis Indonesia 2025.
Kekerasan yang banyak dialami berikutnya adalah penyebaran rumor atau fitnah dengan porsi 42,7%.
Lalu disusul bullying, ancaman, dan intimidasi yang bukan berbasis gender yang dialami 40,9% responden. Ini mencakup ancaman kekerasan, pembunuhan, hingga intimidasi terkait konten jurnalistik.
AJI menyebut, tingginya bentuk kekerasan tersebut cukup memprihatinkan karena serangan digital dapat berdampak buruk terhadap kehidupan personal dan profesional jurnalis.
Berikut daftar 10 jenis kekerasan di ranah digital yang banyak dialami jurnalis Indonesia dalam lima tahun terakhir:
- Diawasi: 51,9%
- Penyebaran rumor/fitnah: 42,7%
- Bullying, ancaman, dan intimidasi yang bukan berbasis gender: 40,9%
- Phishing: 35,6%
- Peretasan atau pengambilalihan akun media sosial: 33,8%
- Doxing: 33,2%
- Serangan digital berbasis gender: 31,9%
- Peniruan identitas: 31,8%
- Social engineering: 31,1%
- Intersepsi atau penyadapan: 30,3%
Survei ini melibatkan 2.020 responden jurnalis di Indonesia yang aktif bekerja di berbagai platform media. Responden dipilih melalui purposive sampling berdasarkan data wartawan di seluruh Indonesia yang sudah terdaftar di Dewan Pers.
Selain itu, AJI juga melakukan focus group discussion (FGD) sebagai metode kualitatif untuk memperdalam hasil survei.
Pengambilan data dilakukan pada 15 Oktober–26 November 2024 secara daring melalui kuesioner. Survei ini memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,2% pada tingkat kepercayaan 95%.
(Baca: Tingkat Kebebasan Pers ASEAN 2024, Indonesia Masuk Kategori 'Sulit')