Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pada 2023 terdapat 8% penduduk di atas usia 15 tahun ke atas yang pernah berhenti bekerja dalam setahun terakhir.
Dari kelompok ini, mayoritas atau 27,2% di antaranya berhenti bekerja karena habis masa kerja atau kontrak.
"1 dari 4 penduduk berusia 15 tahun ke atas pernah berhenti bekerja karena habis masa kerja/kontrak," tulis BPS dalam laporan bertajuk Statistik Mobilitas Penduduk dan Tenaga Kerja 2024.
Lalu 15,5% berhenti kerja karena pendapatan kurang memuaskan, 9,9% mengurus rumah tangga, dan 8% merasa tidak cocok dengan lingkungan kerja.
Ada pula yang terdampak pemutusan hubungan kerja atau PHK (4,1%), usaha tempat bekerja bangkrut (3,8%), dan alasan lainnya (31,5%).
Jika ditilik berdasarkan sektornya, sebanyak 32,2% penduduk yang pernah bekerja berasal dari sektor pertanian. Diikuti sektor listrik dan gas (15,1%), perdagangan (13,8%), dan konstruksi (11,4%).
"Kabar baiknya, 3 dari 5 orang yang pernah berhenti bekerja, sudah kembali bekerja pada Agustus 2023," tulis BPS.
(Baca: Rerata Upah Buruh Lulusan S1-S3 Hanya Rp4,96 Juta pada Agustus 2024)