Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melaporkan, pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia mencapai 63.947 orang selama Januari—Oktober 2024.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus PHK terbanyak nasional, mencapai 14.501 pekerja pada periode yang sama.
Kasus PHK di Jakarta memang kerap masuk dalam daftar tertinggi bersama Banten dan Jawa Tengah. Ketiga daerah ini beberapa kali bertukar posisi sebagai provinsi yang melakukan PHK terbanyak selama 10 bulan terakhir.
Secara tren, angka pemecatan massal di Jakarta memang cenderung bergerak naik sejak awal tahun 2024. Jumlahnya menyentuh 3.651 pekerja pada akumulasi Januari-Februari 2024.
(Baca juga: Tren PHK Meningkat pada Januari-Oktober 2024)
Setelahnya pada Maret menyentuh 5.225. Namun pada April 2024 tercatat turun menjadi 4.807.
Angka PHK di Jakarta sempat stagnan selama tiga bulan, yakni pada Juni, Juli, Agustus dengan total 7.469.
Namun memasuki September 2024, pemecatan melonjak menjadi 11.210.
Sebagai catatan, data di atas mungkin belum menggambarkan keseluruhan kasus PHK di Indonesia, lantaran Kemnaker hanya mencatat jumlah korban PHK yang dilaporkan melalui Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan dan/atau pengadilan hubungan industrial.
(Baca juga: Tingkat Pengangguran Seluruh Provinsi RI Agustus 2024, Jabar Tertinggi)