Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata gaji karyawan atau upah buruh di Indonesia meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, kesenjangan gaji kelompok pekerja laki-laki dan perempuan cenderung tidak banyak berubah.
(Baca: Rata-rata Gaji Karyawan Indonesia Naik pada Agustus 2024)
Pada Agustus 2024 rata-rata gaji laki-laki mencapai Rp3,54 juta, sedangkan perempuan Rp2,77 juta per bulan.
Jika dihitung selisihnya, pada Agustus 2024 rata-rata gaji laki-laki lebih banyak sekitar Rp775 ribu atau lebih tinggi 28% dibanding perempuan.
Pola serupa juga terlihat setidaknya dalam tujuh tahun terakhir, seperti tergambar pada grafik.
Selama Februari 2018-Agustus 2024, selisih gaji laki-laki dan perempuan masih berfluktuasi di kisaran Rp600 ribu—Rp800 ribu atau 25—33%.
Berikut rincian kesenjangan rata-rata gaji laki-laki dan perempuan di Indonesia berdasarkan data BPS:
- Februari 2018: gaji laki-laki >Rp697,0 ribu (>31%) dibanding perempuan
- Agustus 2018: gaji laki-laki >Rp666,2 ribu (>28%)
- Februari 2019: gaji laki-laki >Rp715,4 ribu (>31%)
- Agustus 2019: gaji laki-laki >Rp716,0 ribu (>29%)
- Februari 2020: gaji laki-laki >Rp730,1 ribu (>30%)
- Agustus 2020: gaji laki-laki >Rp625,9 ribu (>27%)
- Februari 2021: gaji laki-laki >Rp664,2 ribu (>27%)
- Agustus 2021: gaji laki-laki >Rp602,8 ribu (>26%)
- Februari 2022: gaji laki-laki >Rp703,3 ribu (>29%)
- Agustus 2022: gaji laki-laki >Rp735,5 ribu (>28%)
- Februari 2023: gaji laki-laki >Rp806,9 ribu (>33%)
- Agustus 2023: gaji laki-laki >Rp828,4 ribu (>31%)
- Februari 2024: gaji laki-laki >Rp728,6 ribu (>28%)
- Agustus 2024: gaji laki-laki >Rp775,1 ribu (>28%)
(Baca: Tingkat Pengangguran Laki-laki Turun Agustus 2024, Perempuan Naik)