Jumlah pekerja di Kabupaten Tana Toraja dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2022 tercatat 145,07 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 178,89 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 167,78 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Tana Toraja mencapai 3,98% pada 2024. Angka ini bertambah 0,6% dibandingkan Desember 2023 yang tercatat 3,37%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2022, angkanya naik 1,66%.
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Tana Toraja mengalami trend penurunan dalam 17 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 148,51 ribu pekerja dan di tahun 2024 naik menjadi 174,73 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 242 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Tana Toraja tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 5,2 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 3,66 persen.