Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat, terdapat 150 pengaduan yang masuk terkait pekerja migran pada Agustus 2021. Jumlah ini meningkat 117,4% dari bulan sebelumnya yang sebanyak 69 pengaduan.
Berdasarkan jenis masalah, pekerja migran Indonesia yang ingin dipulangkan merupakan yang terbanyak yakni 60 pengaduan. Pekerja migran yang meninggal dunia di negara tujuan menempati urutan berikutnya dengan 19 pengaduan.
Berikutnya, sebanyak 11 pekerja migran mengadukan sakit dan sebanyak delapan migran mengadukan gaji yang tidak dibayar. Kemudian, masalah penipuan peluang kerja, perdagangan orang, dan pekerja migran yang gagal berangkat memiliki jumlah yang sama yaitu masing-masing lima pengaduan.
Sepanjang Januari hingga Agustus 2021, jumlah pengaduan pekerja migran Indonesia terbanyak terjadi pada Januari 2021 yakni mencapai 186 pengaduan. Sedangkan jumlah pengaduan terendah terjadi pada Juli 2021 yang sebesar 69 pengaduan.
Berdasarkan negara penempatan, jumlah pengaduan terbesar datang dari pekerja migran Indonesia di Malaysia yakni sebanyak 50 pengaduan pada Agustus 2021. Adapun, sebagian besar pengaduan disampaikan pekerja migran Indonesia melalui surat yaitu sebesar 67 pengaduan.
(Baca Selengkapnya: Penempatan Pekerja Migran Indonesia Naik 8,74% pada Agustus 2021)