Jumlah pekerja di Kabupaten Purbalingga mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk lima tahun terakhir, jumlah pekerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 510,32 ribu pekerja kemudian jumlahnya naik menjadi 568,95 ribu pekerja pada tahun 2024.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2,06%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Purbalingga mencapai 4,96% pada 2024. Angka ini berkurang 0,64% dibandingkan Desember 2023 yang tercatat 5,61%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2022, angkanya turun 0,27%.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Purbalingga dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 538,51 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 583,41 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 598,67 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 155 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Purbalingga tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,55 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,51 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Purbalingga:
Jumlah penduduk di Kabupaten Purbalingga tercatat 1,05 juta jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 2,44%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,8%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Jawa Tengah, jumlah penduduk Kabupaten Purbalingga berada di urutan 19, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 70.
Pada 2024, mayoritas penduduk Kabupaten Purbalingga di dominasi oleh usia produktif (umur pada rentang 15-59 tahun) jumlahnya mencapai 669,91 ribu atau 63,58% dari total populasi. Sedangkan usia anak-anak (umur 0-14 tahun) serta usia lanjut yang berumur lebih dari 60 tahun masing-masing sebesar 21,74% dan 14,67%.
(Baca: Keadaan Angkatan Kerja di Kabupaten Temanggung pada 2024)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Purbalingga pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 63,52 ribu jiwa (6,03%)
- Umur 5-9 tahun 81,01 ribu jiwa (7,69%)
- Umur 10-14 tahun 84,52 ribu jiwa (8,02%)
- Umur 15-19 tahun 76,17 ribu jiwa (7,23%)
- Umur 20-24 tahun 81,92 ribu jiwa (7,78%)
- Umur 25-29 tahun 79,78 ribu jiwa (7,57%)
- Umur 30-34 tahun 76,64 ribu jiwa (7,27%)
- Umur 35-39 tahun 73,67 ribu jiwa (6,99%)
- Umur 40-44 tahun 81,28 ribu jiwa (7,71%)
- Umur 45-49 tahun 74,91 ribu jiwa (7,11%)
- Umur 50-54 tahun 67,12 ribu jiwa (6,37%)
- Umur 55-59 tahun 58,4 ribu jiwa (5,54%)
- Umur 60-64 tahun 51,14 ribu jiwa (4,85%)
- Umur 65-69 tahun 37,2 ribu jiwa (3,53%)
- Umur 70-74 tahun 28,87 ribu jiwa (2,74%)
- Umur lebih dari 75 tahun 37,39 ribu jiwa (3,55%)