Jumlah pekerja di Kabupaten Pasuruan dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 862,06 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 865,34 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 929,47 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Serdang Bedagai 327,29 Ribu dan Angka Pengangguran 4,88%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Pasuruan pada Desember 2024, berkurang 0,46% menjadi 5,02% dibandingkan dengan Desember 2023. Dalam tujuh semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Pasuruan mengalami trend kenaikan dalam 17 tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk lima tahun terakhir, jumlah angkatan kerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 916,17 ribu pekerja dan di tahun 2024 naik menjadi 978,58 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 150 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Pasuruan tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 5,34 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,21 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Pasuruan:
Jumlah penduduk di Kabupaten Pasuruan tercatat 1,64 juta jiwa data per 2024. Angka ini dalam tiga tahun terakhir terus mengalami kenaikan. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih rendah. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 0,16%.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Lampung Barat 189,05 Ribu dan Angka Pengangguran 2,09%)
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Jawa Timur, kabupaten/kota ini berada di urutan tujuh, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 34.
Jumlah penduduk menurut umur Kabupaten Pasuruan dilihat dari kelompok umur, usia produktif tercatat 1,06 juta atau 64,89%, anak-anak 361,29 ribu atau 22,02% dan 13,09% sisanya atau sebanyak 214,71 ribu merupakan penduduk usia lanjut.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Pasuruan pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 97,14 ribu jiwa (5,92%)
- Umur 5-9 tahun 131,91 ribu jiwa (8,04%)
- Umur 10-14 tahun 132,24 ribu jiwa (8,06%)
- Umur 15-19 tahun 95,11 ribu jiwa (5,8%)
- Umur 20-24 tahun 127,44 ribu jiwa (7,77%)
- Umur 25-29 tahun 127,06 ribu jiwa (7,74%)
- Umur 30-34 tahun 120,6 ribu jiwa (7,35%)
- Umur 35-39 tahun 120,45 ribu jiwa (7,34%)
- Umur 40-44 tahun 130,94 ribu jiwa (7,98%)
- Umur 45-49 tahun 122,94 ribu jiwa (7,49%)
- Umur 50-54 tahun 116,21 ribu jiwa (7,08%)
- Umur 55-59 tahun 104,01 ribu jiwa (6,34%)
- Umur 60-64 tahun 82,37 ribu jiwa (5,02%)
- Umur 65-69 tahun 57,73 ribu jiwa (3,52%)
- Umur 70-74 tahun 36,8 ribu jiwa (2,24%)
- Umur lebih dari 75 tahun 37,8 ribu jiwa (2,3%)