Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pekerja komuter di Indonesia terus menurun selama periode Februari 2020-Februari 2022, seiring dengan tren bekerja jarak jauh selama pandemi Covid-19.
Menurut definisi dari BPS, pekerja komuter adalah penduduk yang bekerja di luar kabupaten/kota tempat tinggalnya, kemudian secara rutin pergi dan pulang ke tempat tinggalnya pada hari yang sama.
Pada Februari 2022, jumlah pekerja komuter tercatat sebesar 7,07 juta orang atau setara dengan 5,22% dari total penduduk yang bekerja. Jumlah ini menandai penurunan sekitar 940 ribu orang dari tahun sebelumnya.
Hal ini sejalan dengan laporan Google yang menunjukkan pada akhir Februari 2022 mobilitas ke tempat kerja lebih rendah 9,29% dan mobilitas ke stasiun transportasi umum lebih rendah 21% dari level normal pada awal 2020 sebelum adanya pandemi.
Namun, penurunan mobilitas ini tidak terjadi secara merata di seluruh Indonesia. Di Kalimantan, misalnya, proporsi pekerja komuter justru meningkat ke 3,05% pada Februari 2022, dibanding Februari 2020 yang persentasenya hanya 2,73%.
(Baca: Pekerja RI Lebih Banyak Naik Kendaraan Pribadi Dibanding Angkutan Umum)