Pekerja RI Lebih Banyak Naik Kendaraan Pribadi Dibanding Angkutan Umum
Transportasi & Logistik![1](https://cdn1.katadata.co.id/media/images/2023/03/30/2023_03_30-14_56_47_d9d2f66ef7c69810dd43f208873bb400.jpg)
![databoks logo](https://cdn1.katadata.co.id/template/databoks_template_v2/images/rightbody.png)
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2020 sebanyak 51,24% pekerja komuter Indonesia menggunakan kendaraan pribadi atau dinas. Sementara pengguna kendaraan umum lebih kecil, yakni 41,93%.
Proporsi tersebut mengalami pergeseran dibanding tahun sebelumnya. Pada 2019 pengguna kendaraan pribadinya lebih banyak lagi, yakni 83,76%, sedangkan pengguna kendaraan umum 11,81%.
Namun, proporsi ini berbeda jika dilihat di skala provinsi.
Di Jawa Barat, misalnya, pada 2020 ada lebih banyak pekerja komuter pengguna transportasi umum dengan persentase hampir 56%. Sedangkan pengguna kendaraan pribadi 39,76%.
Adapun proporsi pekerja komuter pengguna kendaraan pribadi paling besar tercatat di Bali, yakni mencapai 88,22% pada 2020.
(Baca Juga: Imbas PPKM Darurat, Jumlah Penumpang MRT Jakarta Anjlok 81,7%)