Laporan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, ada 3,89 juta pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia pada 2022. Mayoritas di antaranya telah bekerja selama lebih dari satu dekade.
Secara rinci, PNS yang bekerja selama 0-10 tahun ada sebanyak 1,27 juta orang pada tahun lalu. Jumlah ini setara 33% dari total PNS di Indonesia.
Selanjutnya, PNS yang bekerja selama 11-20 tahun ada sebanyak 1,95 juta orang atau mencapai 50% dari total PNS di Tanah Air.
Kemudian, PNS yang bekerja selama 21-30 tahun ada sebanyak 570,99 ribu orang atau 15% dari total PNS. Sementara, PNS yang bekerja selama lebih dari 30 tahun hanya 93,03 ribu orang atau 2% dari total PNS.
Secara kumulatif, total PNS yang telah bekerja di atas 10 tahun ada sebanyak 2,61 juta orang. Angka ini setara 67% dari total PNS di Indonesia.
Adapun jika dilihat berdasarkan usianya, berikut adalah rincian kelompok usia PNS pada 2022:
- 18-20 tahun: 604 orang (0,02%)
- 21-30 tahun:293,39 ribu orang (7,54%)
- 31-40 tahun: 875,78 ribu orang (22,5%)
- 41-50 tahun:1,24 juta orang (32%)
- 51-50 tahun:1,44 juta orang (37%)
- >60 tahun: 32,31 ribu orang (0,83%)
(Baca: Jumlah PNS di Indonesia Capai 3,98 Juta Orang pada 2022, Instansi Daerah Mendominasi)