Jumlah pekerja di Kabupaten Gorontalo Utara mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk enam tahun terakhir, jumlah pekerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2023 jumlah pekerja sebanyak 68.024 pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 7.534 pekerja menjadi 75.216 pekerja pada tahun 2025.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Statistik Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Nias 2016-2025)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Gorontalo Utara pada Desember 2025, bertambah 0,26% menjadi 3,05% dibandingkan dengan Desember 2024. Sementara dibanding Desember 2023, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar 2,77%.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Gorontalo Utara dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2023 tercatat 69.961 pekerja, pada 2024 kemudian mengalami penurunan menjadi 69.628 pekerja dan untuk 2025 tercatat sebanyak 77.225 pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 366 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2%.
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Gorontalo Utara tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,17 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,31 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Gorontalo Utara:
Jumlah penduduk di Kabupaten Gorontalo Utara tercatat 131,34 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 3,29%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,84%.
(Baca: Jumlah Korban Menderita dan Mengungsi akibat Bencana Alam Periode 2013-2024)
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Gorontalo, jumlah penduduk Kabupaten Gorontalo Utara berada di urutan enam, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 62.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Gorontalo Utara pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 7,89 ribu jiwa (6,01%)
- Umur 5-9 tahun 11,34 ribu jiwa (8,63%)
- Umur 10-14 tahun 11,85 ribu jiwa (9,02%)
- Umur 15-19 tahun 12,07 ribu jiwa (9,19%)
- Umur 20-24 tahun 13,12 ribu jiwa (9,99%)
- Umur 25-29 tahun 11,62 ribu jiwa (8,85%)
- Umur 30-34 tahun 11,37 ribu jiwa (8,66%)
- Umur 35-39 tahun 8,48 ribu jiwa (6,46%)
- Umur 40-44 tahun 9,13 ribu jiwa (6,95%)
- Umur 45-49 tahun 8,84 ribu jiwa (6,73%)
- Umur 50-54 tahun 7,73 ribu jiwa (5,88%)
- Umur 55-59 tahun 6,28 ribu jiwa (4,78%)
- Umur 60-64 tahun 4,61 ribu jiwa (3,51%)
- Umur 65-69 tahun 2,99 ribu jiwa (2,28%)
- Umur 70-74 tahun 2,04 ribu jiwa (1,56%)
- Umur lebih dari 75 tahun 1,97 ribu jiwa (1,5%)