Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk bekerja di Aceh sebanyak 2,36 juta orang pada Agustus 2021. Dari jumlah itu, sebanyak 35,57% penduduk bekerja merupakan buruh, karyawan, dan pegawai.
Angka ini turun 1,94 poin dibandingkan pada Februari 2021 yang mencapai 37,51%. Sementara, proporsinya naik 1,29 poin jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 34,28%.
Sebanyak 22,97% penduduk bekerja di Aceh menjalani usahanya sendiri pada Agustus 2021. Kemudian, 13,34% penduduk bekerja di provinsi tersebut berstatus sebagai pekerja keluarga.
Ada pula 12,59% penduduk bekerja di Aceh yang berusaha dibantu buruh tidak tetap. Proporsi penduduk bekerja Aceh dengan status pekerja bebas di sektor pertanian sebanyak 6,33%.
Proporsi penduduk bekerja di Aceh dengan status pekerja bebas di sektor non-pertanian sebanyak 5,46%. Sementara, 3,74% penduduk bekerja di Serambi Makkah berusaha dibantu buruh tetap.
Adapun, mayoritas atau 36,13% lapangan pekerjaan utama penduduk Aceh di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan pada Agustus 2021. Posisi kedua adalah perdagangan besar dan eceran sebesar 16,24%.
(Baca: Lima Sektor Pekerjaan Alami Peningkatan Upah Buruh pada Agustus 2021)