Rerata Upah Buruh per Jam Naik 11,8% pada 2020

1
Dwi Hadya Jayani 07/05/2021 12:00 WIB
Image Loader
Memuat...
Rata-rata Upah Buruh per Jam (2015-2020)
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata upah buruh per jam di Indonesia mengalami tren kenaikan setiap tahunnya. Pada 2020, rata-rata upah buruh per jam naik 11,8% dari Rp 15.823 menjadi Rp 17.696.

Menurut BPS, ada 20 provinsi dengan rata-rata upah buruh per jam di atas rata-rata nasional. Kemudian, satu provinsi memiliki rata-rata-upah buruh per jam setara dengan rata-rata nasional.

Provinsi dengan rata-rata upah buruh per jam tertinggi adalah Papua, yakni sebesar Rp 32.138. Setelahnya ada Jakarta dan Papua Barat dengan rata-rata upah buruh per jam masing-masing mencapai Rp 28.420 dan Rp 27.904.

(Baca: Cuma Dua Provinsi yang Buruhnya Kantongi Upah Rp 4 Juta Sebulan)

Data Pasar

Macro update by
08 August 2026
Makro
Nilai Tukar
Komoditas
Ketenagakerjaan
Nama Nilai %
Inflasi yoy (Jul) 2,88% -0.46
Inflasi mom (Jul) -0,14% -0.58
Pertumbuhan ekonomi 5,11% +0.08
Pertumbuhan ekonomi (yoy) (Q1) 5,61% +4.08
Persentase kemiskinan (Mar) 8,07% -0.18
Gini rasio (Sem2) 0,38 0.00
Nilai Tukar USDIDR 17.916 +0.01
PDB ADHK (Q1) 3.447,70 -0.77
Neraca perdagangan (Jun) -450,50 -72.02
Ekspor Migas (Jun) 1,07 +40.52
Impor Migas (Jun) 4,56 +0.96
Ekspor (Jun) 25,46 +9.72
Impor (Jun) 25,91 +4.41
Kunjungan Wisman (Mei) 1,38 +10.69
NTP (Jul) 116,16 +1.32

Data Populer

Loading...