Rerata Upah Buruh per Jam Naik 11,8% pada 2020

1
Dwi Hadya Jayani 07/05/2021 12:00 WIB
Image Loader
Memuat...
Rata-rata Upah Buruh per Jam (2015-2020)
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata upah buruh per jam di Indonesia mengalami tren kenaikan setiap tahunnya. Pada 2020, rata-rata upah buruh per jam naik 11,8% dari Rp 15.823 menjadi Rp 17.696.

Menurut BPS, ada 20 provinsi dengan rata-rata upah buruh per jam di atas rata-rata nasional. Kemudian, satu provinsi memiliki rata-rata-upah buruh per jam setara dengan rata-rata nasional.

Provinsi dengan rata-rata upah buruh per jam tertinggi adalah Papua, yakni sebesar Rp 32.138. Setelahnya ada Jakarta dan Papua Barat dengan rata-rata upah buruh per jam masing-masing mencapai Rp 28.420 dan Rp 27.904.

(Baca: Cuma Dua Provinsi yang Buruhnya Kantongi Upah Rp 4 Juta Sebulan)

Data Pasar

Macro update by
20 May 2026
Makro
Nilai Tukar
Komoditas
Ketenagakerjaan
Nama Nilai %
Pertumbuhan ekonomi 5,11% +0.08
Gini rasio (Sem2) 0,38 0.00
PDB ADHK (Q1) 3.447,70 -0.77
Nilai Tukar USDIDR 18 -0.54
Neraca perdagangan (Mar) 3,32 +160.82
Ekspor Migas (Mar) 1,28 +18.60
Impor Migas (Mar) 3,17 +58.74
Ekspor (Mar) 22,53 +1.62
Impor (Mar) 19,21 -8.08
Kunjungan Wisman (Feb) 1,16 -2.42
Inflasi yoy (Apr) 2,42% -1.06
Inflasi mom (Apr) 0,13% -0.28
Persentase kemiskinan (Des) 7,50% -0.75
NTP (Apr) 112,29 +0.43

Data Populer

Loading...