Jumlah pekerja di Kabupaten Gunung Mas dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2022 tercatat 58.471 pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 72.670 pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 71.809 pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Aceh Utara 255,25 Ribu dan Angka Pengangguran 6,88%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Gunung Mas mencapai 3,12% pada 2024. Angka ini berkurang 0,12% dibandingkan Desember 2023 yang tercatat 3,24%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2022, angkanya naik 0,16%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Gunung Mas dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2022 tercatat 60.252 pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 75.100 pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 74.120 pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 335 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Gunung Mas tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,48 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,25 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Gunung Mas:
Jumlah penduduk di Kabupaten Gunung Mas tercatat 132,68 ribu jiwa data per 2024. Angka ini dalam 17 tahun berturut-turut tercatat naik. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 2,04%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 1,79%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Kalimantan Tengah, kabupaten/kota ini berada di urutan sepuluh, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 48.
Jumlah penduduk menurut umur Kabupaten Gunung Mas dilihat dari kelompok umur, usia produktif tercatat 86.877 atau 65,48%, anak-anak 36.759 atau 27,71% dan 6,81% sisanya atau sebanyak 9.039 merupakan penduduk usia lanjut.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Kepulauan Aru 1,83%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Gunung Mas pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 8,91 ribu jiwa (6,71%)
- Umur 5-9 tahun 13,7 ribu jiwa (10,33%)
- Umur 10-14 tahun 14,15 ribu jiwa (10,66%)
- Umur 15-19 tahun 12,49 ribu jiwa (9,42%)
- Umur 20-24 tahun 12,29 ribu jiwa (9,26%)
- Umur 25-29 tahun 10,65 ribu jiwa (8,03%)
- Umur 30-34 tahun 11,53 ribu jiwa (8,69%)
- Umur 35-39 tahun 10,8 ribu jiwa (8,14%)
- Umur 40-44 tahun 10 ribu jiwa (7,53%)
- Umur 45-49 tahun 8,02 ribu jiwa (6,04%)
- Umur 50-54 tahun 6,23 ribu jiwa (4,7%)
- Umur 55-59 tahun 4,87 ribu jiwa (3,67%)
- Umur 60-64 tahun 3,36 ribu jiwa (2,53%)
- Umur 65-69 tahun 2,38 ribu jiwa (1,79%)
- Umur 70-74 tahun 1,53 ribu jiwa (1,16%)
- Umur lebih dari 75 tahun 1,76 ribu jiwa (1,33%)