Jumlah pekerja di Kabupaten Sukabumi mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam enam tahun terakhir, jumlah pekerja juga ikut tren naik. Tercatat pada tahun 2023 jumlah pekerja sebanyak 1,34 juta pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 30.335 pekerja menjadi 1,43 juta pekerja pada tahun 2025.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Statistik Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Bengkayang 2016-2025)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Sukabumi mencapai 7,23% pada 2025. Angka ini bertambah 0,11% dibandingkan Desember 2024 yang tercatat 7,11%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2023, angkanya turun 0,1%.
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Sukabumi dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2023 tercatat 1,45 juta pekerja, pada 2024 kemudian meningkat menjadi 1,51 juta pekerja dan untuk 2025 tercatat sebanyak 1,54 juta pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 46 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2%.
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Sukabumi tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 5,15 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,17 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Sukabumi:
Jumlah penduduk di Kabupaten Sukabumi tercatat 2,82 juta jiwa data per 2024. Angka ini dalam 19 tahun terakhir terus naik. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 2,73%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Jawa Barat, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi masuk dalam urutan lima besar, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan tujuh.
(Baca: 0,00171% Penduduk di Kabupaten Pesisir Barat Beragama Budha)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Sukabumi pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 185,32 ribu jiwa (6,57%)
- Umur 5-9 tahun 256,48 ribu jiwa (9,09%)
- Umur 10-14 tahun 253,55 ribu jiwa (8,99%)
- Umur 15-19 tahun 177,21 ribu jiwa (6,28%)
- Umur 20-24 tahun 246,36 ribu jiwa (8,73%)
- Umur 25-29 tahun 232,4 ribu jiwa (8,24%)
- Umur 30-34 tahun 215,55 ribu jiwa (7,64%)
- Umur 35-39 tahun 202,59 ribu jiwa (7,18%)
- Umur 40-44 tahun 211,59 ribu jiwa (7,5%)
- Umur 45-49 tahun 188,71 ribu jiwa (6,69%)
- Umur 50-54 tahun 176,09 ribu jiwa (6,24%)
- Umur 55-59 tahun 146,25 ribu jiwa (5,18%)
- Umur 60-64 tahun 122,08 ribu jiwa (4,33%)
- Umur 65-69 tahun 82,76 ribu jiwa (2,93%)
- Umur 70-74 tahun 59,34 ribu jiwa (2,1%)
- Umur lebih dari 75 tahun 65,34 ribu jiwa (2,32%)