Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan hanya ada 12,04% atau kira-kira 12 dari 100 pekerja dengan status buruh atau pekerja bebas yang telah bergabung dengan serikat pekerja pada tahun 2021.
Menurut BPS setidaknya ada empat macam serikat pekerja, yaitu serikat pekerja di perusahaan, serikat pekerja di luar perusahaan, federasi serikat pekerja, dan konfederasi serikat pekerja.
Proporsi pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja pada 2021 turun sedikit dari tahun 2019, yang persentasenya mencapai 12,46%. BPS tidak menyediakan data ini untuk tahun 2020 karena penyederhanaan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada saat itu.
Proporsi pekerja perempuan yang telah bergabung ke dalam serikat pekerja pada 2021 tercatat sebesar 15,07%, lebih besar dari laki-laki yang tercatat hanya 10,53%.
Di daerah perkotaan, proporsi pekerja yang tergabung ke dalam serikat buruh pada 2021 tercatat sebesar 13,15%, lebih besar dari daerah perdesaan yang tercatat hanya 10,01%.
Sektor jasa mencatat proporsi pekerja dengan serikat buruh terbesar pada 2021, yaitu 16,43%, diikuti oleh sektor industri dan pertanian.
(Baca: Minat Pekerja Ikut Serikat Berkurang)