Badan Pusat Statistik (BPS) mengelompokkan pekerja paruh waktu Indonesia. Dari survei yang dilakukan, hasilnya pekerja perempuan lebih banyak mendominasi selama tiga tahun terakhir.
Pada Februari 2021, proporsi pekerja paruh laki-laki mencapai 20,40% dan perempuan 37,10%. Tingkat pekerja paruh waktu secara total mencapai 27,09% pada tahun ini.
Sementara pada Februari 2022, pekerja laki-laki mengalami penurunan menjadi 20,36% dan perempuan tetap 37,10%. Totalnya mencapai 26,94%.
Pada Februari 2023, tingkat pekerja paruh waktu laki-laki di Indonesia mencapai 19,32%. Sementara perempuan sebanyak 37,88%. Secara total tercatat sebesar 26,61%.
"Artinya dari 100 orang penduduk bekerja terdapat sekitar 27 orang pekerja paruh waktu," tulis BPS dalam laporannya.
Adapun definisi pekerja paruh waktu BPS adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu, tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain.
(Baca juga: Penduduk yang Bekerja Mengalami Peningkatan Selama Tiga Tahun Terakhir)