Pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp 650 ribu bagi setiap peserta Kartu Pra Kerja. Rinciannya, Rp 500 ribu sebagai biaya transportasi yang akan dibayarkan bertahap sebanyak tiga kali selama masa pelatihan, lalu Rp 150 ribu sebagai uang tambahan setelah masa pelatihan dan survei evaluasi program selesai.
Kartu Pra Kerja resmi diluncurkan pada Jumat (20/3), tetapi pendaftaran peserta baru dibuka pada awal April 2020. Peserta bisa memilih pelatihan secara online mapun offline. Kemudian, ada juga program 3-in-1 (three in one), yakni pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja.