Jepang menjadi negara dengan tingkat pengangguran terkecil dibanding negara-negara G20 lain. Mengutip Trading Economics, tingkat pengangguran negara tersebut tercatat hanya 2,7%.
Negara Asia Timur lainnya, Korea Selatan, berada di peringkat kedua dengan tingkat pengangguran sebesar 3,2%. Meksiko menyusul di peringkat ketiga dengan tingkat pengangguran 3,9%.
Indonesia berada di peringkat kesepuluh dengan tingkat pengangguran sebesar 6,49%. Tingkat pengangguran ini lebih baik dari Arab Saudi, Kanada, dan India.
Afrika Selatan menjadi negara G20 dengan tingkat pengangguran paling besar, yaitu hingga 34,9%. Tingkat pengangguran ini jauh lebih tinggi dari Brasil yang menjadi negara dengan tingkat pengangguaran terbesar kedua di antara negara G20 sebesar 12,6%.
G20 adalah forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara dan Uni Eropa (EU). Pada 2022, Indonesia akan menjadi presidensi atau tuan rumah penyelenggaraan pertemuan G20.
(Baca: Cakupan Vaksinasi Covid-19 RI Peringkat ke-3 Terendah di Antara Negara G20)