Badan Pusat Statistik (BPS) menghimpun tingkat pengangguran terbuka (TPT) setiap kabupaten/kota di Jawa Barat pada 2022 lalu.
TPT dihitung dari persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Dari deretan kabupaten/kota di Jawa Barat, Kota Bogor menempati posisi pertama dengan TPT sebesar 10,78%.
Angka tersebut sudah turun dari TPT 2021 yang mencapai 11,79%.
Tak hanya Kota Bogor, Kabupaten Bogor juga bertengger di posisi ketiga dengan TPT 10,64% pada 2022. Angka ini sudah menurun dari 2021 yang sebesar 12,22%.
Posisi kedua diisi Kota Cimahi sebesar 10,77% pada 2022. Angka ini juga sudah menurun signifikan dari TPT 2021 yang sebesar 13,07%.
Kabupaten Bekasi menyusul di posisi keempat dengan TPT sebesar 10,31%. Karawang, daerah dengan UMR terbesar, mengantongi TPT dengan proporsi 9,87%.
Adapun rata-rata TPT Jawa Barat pada 2022 sebesar 8,31%.
Tiga kabupaten/kota dengan TPT terkecil di Jawa Barat di antaranya Pangandaran (1,56%); Ciamis (3,75%); dan Majalengka (4,16%).
Data ini diolah dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang diselenggarakan BPS pada Agustus 2022.
(Baca juga: Pengangguran Terbuka Lebih Banyak Berasal dari Lulusan Sekolah Menengah)