Jumlah pekerja di Kabupaten Tapin mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir. Sementara itu dalam enam tahun terakhir, jumlah pekerja dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2023 jumlah pekerja sebanyak 97.796 pekerja dan di tahun 2025 naik menjadi 104,74 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: 12,78% Penduduk di Kabupaten Konawe Masuk Kategori Miskin)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Tapin mencapai 3,69 persen pada 2025. Angka ini berkurang 0,16 persen dibandingkan Desember 2024 yang tercatat 3,86 persen. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2023, angkanya turun 0,23 persen .
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Tapin mengalami trend kenaikan dalam 18 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2023 jumlah angkatan kerja sebanyak 101,79 ribu jiwa dan di tahun 2025 naik menjadi 105,86 ribu jiwa.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 278 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2 persen .
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Tapin tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2025. Perekonomian di wilayah ini pada 2025 lalu tercatat 4,24 persen. Sebelumnya pada 2024 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,87 persen .
Data Kependudukan di Kabupaten Tapin:
Jumlah penduduk di Kabupaten Tapin tercatat 198,13 ribu jiwa data per 2025. Angka ini berkurang dibanding 2024 dan lebih tinggi dibanding Desember 2023. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih rendah. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 0,7%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Kalimantan Selatan, jumlah penduduk Kabupaten Tapin berada di urutan 12, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 38.
Pada 2025, mayoritas penduduk Kabupaten Tapin di dominasi oleh usia produktif (umur pada rentang 15-59 tahun) jumlahnya mencapai 125,72 ribu atau 63,45% dari total populasi. Sedangkan usia anak-anak (umur 0-14 tahun) serta usia lanjut yang berumur lebih dari 60 tahun masing-masing sebesar 23,61% dan 12,93%.
(Baca: Pengangguran Terbuka di Kep. Riau 72,56 Ribu Jiwa (2025))
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Tapin pada Desember 2025 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 14,8 ribu jiwa (7,47%)
- Umur 5-9 tahun 15,66 ribu jiwa (7,91%)
- Umur 10-14 tahun 16,32 ribu jiwa (8,24%)
- Umur 15-19 tahun 15,22 ribu jiwa (7,68%)
- Umur 20-24 tahun 14,17 ribu jiwa (7,15%)
- Umur 25-29 tahun 13,83 ribu jiwa (6,98%)
- Umur 30-34 tahun 13,9 ribu jiwa (7,02%)
- Umur 35-39 tahun 14,13 ribu jiwa (7,13%)
- Umur 40-44 tahun 14,33 ribu jiwa (7,23%)
- Umur 45-49 tahun 14,11 ribu jiwa (7,12%)
- Umur 50-54 tahun 13,95 ribu jiwa (7,04%)
- Umur 55-59 tahun 12,06 ribu jiwa (6,09%)
- Umur 60-64 tahun 10,32 ribu jiwa (5,21%)
- Umur 65-69 tahun 6.777,952158309742 jiwa (3,42%)
- Umur 70-74 tahun 4.841,022105404678 jiwa (2,44%)
- Umur lebih dari 75 tahun 3.686,827773366052 jiwa (1,86%)