Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, jumlah pekerja komuter di Indonesia mencapai 8,1 juta orang pada Agustus 2022. Jumlah tersebut meningkat sekira 800 ribu orang dibanding Agustus 2021 yang mencapai 7,2 juta orang.
"Peningkatan kualitas sarana dan prasarana transportasi mendorong penduduk untuk bisa mengakses lapangan kerja dengan lokasi yang lebih jauh dari tempat tinggalnya," tulis BPS dalam laporannya.
BPS mendefinisikan pekerja komuter sebagai penduduk yang bekerja di luar kabupaten/kota tempat tinggalnya dan secara rutin pergi-pulang ke tempat tinggalnya pada hari yang sama.
Berdasarkan wilayahnya, Jawa Barat jadi provinsi dengan proporsi pekerja komuter terbanyak nasional pada Agustus 2022, yaitu 29% dari total pekerja komuter.
Kedua, Jawa Tengah dengan proporsi pekerja komuter sebanyak 12,5%. Jawa Timur di peringkat ketiga yang tercatat 11,8% pelaku komuter.
Kemudian disusul oleh pekerja komuter dari DKI Jakarta sebanyak 10,4% dan Banten 9%.
Adapun 8 dari 10 provinsi dengan jumlah pekerja komuter terbanyak nasional pada Agustus 2022 didominasi oleh pekerja asal Pulau Jawa.
"Hal ini menggambarkan bahwa 7,1 juta orang atau hampir 90% pelaku komuter didominasi oleh penduduk kawasan barat Indonesia. Sedangkan 10% sisanya berada di region lainnya," tulis BPS dalam laporannya.
(Baca juga: Ada 14 Ribu Korban PHK di Jawa Barat sampai Agustus 2023, Terbanyak Nasional)