Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Majalengka pada Desember 2025, berkurang 0,39 persen menjadi 3,62 persen dibandingkan dengan Desember 2024. Sementara dibanding Desember 2023, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 4,12 persen .
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Kepulauan Mentawai 56.423 dan Angka Pengangguran 1,54 Persen)
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
(Baca: Persentase Pengangguran 2025 di Kota Bitung 7,35 Persen)
Dalam lima semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) menunjukkan tren penurunan. Demikian pula kondisi pasca pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu, turut mendorong tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun di Kabupaten Majalengka.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 291 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2 persen .
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Majalengka mengalami trend kenaikan dalam 18 tahun terakhir. Namun sebaliknya, kondisi pasca covid dalam enam tahun terakhir, jumlah angkatan kerja dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2023 jumlah angkatan kerja sebanyak 719,49 ribu jiwa, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 38.564 jiwa menjadi 777,71 ribu jiwa pada tahun 2025.
Sedangkan untuk jumlah penduduk yang bekerja, Jumlah pekerja di Kabupaten Majalengka dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2023 tercatat 689,82 ribu pekerja, pada 2024 kemudian meningkat menjadi 709,5 ribu pekerja dan untuk 2025 tercatat sebanyak 768,33 ribu pekerja.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Majalengka tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2025. Perekonomian di wilayah ini pada 2025 lalu tercatat 6,86 persen. Sebelumnya pada 2024 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 6,38 persen .
Berikut ini sepuluh kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terbuka dari urutan yang terbesar di provinsi Jawa Barat pada 2025 yakni :
- Kabupaten Bekasi 8,78 persen
- Kota Cimahi 8,75 persen
- Kota Sukabumi 8,21 persen
- Kabupaten Karawang 7,99 persen
- Kota Bogor 7,95 persen
- Kabupaten Bogor 7,69 persen
- Kabupaten Kuningan 7,59 persen
- Kabupaten Purwakarta 7,55 persen
- Kota Bekasi 7,35 persen
- Kota Bandung 7,24 persen
Berikut ini sepuluh kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terbuka dari urutan yang terkecil pada 2025 yakni :
- Kabupaten Pangandaran 1,92 persen
- Kabupaten Majalengka 3,62 persen
- Kabupaten Tasikmalaya 3,69 persen
- Kabupaten Ciamis 4,08 persen
- Kota Banjar 5,27 persen
- Kabupaten Sumedang 6,08 persen
- Kabupaten Cianjur 6,18 persen
- Kota Cirebon 6,41 persen
- Kabupaten Cirebon 6,42 persen
- Kota Tasikmalaya 6,43 persen