Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), air dalam kemasan merupakan sumber air minum yang paling banyak dikonsumsi oleh rumah tangga di Papua, yakni sebesar 27,57% pada 2020. Sementara, masih ada 24,62% rumah tangga yang mengkonsumsi air dari sumber air minum dari mata air tak terlindung.
Hal itu tentu sangat berbahaya bagi kesehatan mengingat air minum yang berasal dari mata air tak terlindung merupakan air bekas pakai seperti bekas mandi, mencuci, dan sebagainya.
Selanjutnya, masih ada 18,69% rumah tangga di Papua mendapatkan air minum dari air hujan. Kemudian, 10,45% mengkonsumsi air dari mata air terlindung dan sebesar 5,51% dari sumur tak terlindung.
BPS mencatat, angka akses warga Papua terhadap air minum yang layak di tahun 2020 hanya sebesar 30,23%. Angka ini merupakan yang terendah dari tahun 2016 lalu.
Air minum yang tidak layak menjadi sumber penyakit diare pada masyarakat. Sebagian besar penyakit diare seharusnya dapat dicegah melalui konsumsi air minum yang bersih dan layak. Menurut Kemenkes, perkiraan kasus diare di Papua tahun 2018 sebanyak 89.708 kasus.
(Baca Selengkapnya: Lebih dari 50% Rumah Tangga di Indonesia Membuang Air Limbah ke Selokan hingga Sungai)