Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat mencapai 79,67 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (2/4), jumlah sepeda motor di Kabupaten Solok Selatan sebanyak 70,72 ribu unit.
>
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 6.170 unit. Diikuti mobil bermuatan 2.617 unit, bus 81 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 49 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Padang (852,08 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Mentawai (5.824 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Solok Selatan pada 2 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 70,72 ribu unit
- Mobil Penumpang: 6.170 unit
- Mobil Bermuatan: 2.617 unit
- Bus: 81 unit
- Kendaraan Khusus: 49 unit
(Baca: Provinsi Sumatera Utara Ekspor 16,59 Juta Ton Kayu dan Gabus)