Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Jepara (25 Oktober 2024)

1
Irfan Fadhlurrahman 26/10/2024 15:58 WIB
Image Loader
Memuat...
Jumlah Kendaraan Bermotor Berdasarkan Jenis di Kabupaten Jepara (25 Oktober 2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mencapai 769,35 ribu unit pada Oktober 2024.

Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (25/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Jepara sebanyak 694,62 ribu unit.

Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 45,66 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 27,47 ribu unit, bus 1.211 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 255 unit.

Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Semarang (1,97 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Magelang (127,52 ribu unit).

Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Jepara pada 25 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.

  1. Sepeda Motor: 694,62 ribu unit
  2. Mobil Penumpang: 45,66 ribu unit
  3. Mobil Bermuatan: 27,47 ribu unit
  4. Bus: 1.211 unit
  5. Kendaraan Khusus: 255 unit

(Baca: Harga Kedelai Amerika Kontrak Dua Bulan Turun Menuju Level USD 987.75 per Bushel (Jumat, 25 Oktober 2024))

Data Populer

Lihat Semua