Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mencapai 632,05 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (10/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Kudus sebanyak 562,32 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 45,85 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 22,35 ribu unit, bus 1.232 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 265 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Semarang (1,97 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Magelang (127,68 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Kudus pada 10 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 562,32 ribu unit
- Mobil Penumpang: 45,85 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 22,35 ribu unit
- Bus: 1.232 unit
- Kendaraan Khusus: 265 unit
(Baca: Penjualan Mobil Listrik di Indonesia Cetak Rekor Kuartal III 2024)